KRIMINALMEDANNEWS

Satu Perampok Ojol Ditangkap Polsek Patumbak, Satu Lagi Kabur

Sabtu, 06 Januari 2024, 20:13 WIB
Last Updated 2024-01-06T13:13:51Z
Tersangka DAS saat berada di Polsek Patumbak.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Seorang pria berinisial DAS (30), warga Jalan Dame, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas bersama temannya melakukan aksi perampokan di Jalan Balai Desa, Marindal II, Patumbak, Kamis (4/1/2024) lalu, dengan modus berpura-pura menjadi penumpang ojek online (Ojol).


Kini, pelaku berinisial DAS (30) telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Patumbak, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengatakan, perampokan terhadap pengemudi ojol itu terjadi pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Korban adalah A Habib Pinem (22), warga Jalan Kelambir V, Kecamatan Medan Helvetia.


“Awalnya kedua tersangka memesan ojol minta dijemput di simpang Jalan Jermal XV, Rabu (3/1/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIB,” ujarnya, Sabtu (6/1/2024).


Tanpa menaruh curiga, korban datang menjemput kedua pemuda tersebut dan bersama-sama menuju lokasi tujuan sesuai aplikasi, yaitu Perumahan La-Tahzan di Jalan Balai Desa, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak.


“Setibanya di Perumahan La-Tahzan, pelaku (DAS) menodongkan gunting kepada korban, menyuruhnya berhenti dan turun dari sepeda motor,” jelas Faidir.


Kemudian, pelaku lainnya yang dikenal dengan sebutan Lae menguasai sepeda motor korban setelah menendangnya hingga terjatuh. Setelah itu, kedua pelaku melarikan diri. Saat pelaku melarikan diri, korban berteriak minta tolong dan didengar petugas yang melakukan patroli.


Unit Reskrim Polsek Patumbak dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat melakukan pengejaran kedua pelaku dan DS berhasil ditangkap tidak jauh dari TKP. Sedangkan satu pelaku lagi berhasil melarikan diri membawa sepeda motor milik korban. (BG/MED)

TRENDINGMore