DAERAHNEWSPERISTIWASUMUT

Selamatkan Hubungan Keluarga, SPKT Polres Samosir Mediasi Terkait Dugaan Penganiayaan

Rabu, 31 Januari 2024, 17:40 WIB
Last Updated 2024-01-31T10:40:13Z

 

Selamatkan Hubungan Keluarga, SPKT Polres Samosir Mediasi Terkait Dugaan Penganiayaan.

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

SPKT Polres Samosir bersama Kepala Desa Sipira, Tokoh masyarakat melakukan mediasi dugaan tindak pidana penganiayaan, Rabu (31/1/2024) pukul 12.00 WIB, di Kantor Desa melibatkan pihak yang berselisih yaitu BS dan BPS.


Dalam mediasi tersebut, Bripka Hermanto Pardede dan Briptu Imanuel Tamba personil SPKT Polres Samosir, berperan sebagai mediator. Kepala Desa Sipira Kecamatan Onanrunggu Pahala Hutabalian dan Kepala Desa Tanjungan Kecamatan Simanindo Bentar Sinaga, turut serta sebagai pihak penengah. Hadir pula tokoh masyarakat dan keluarga BS dan BPS.


Kejadian yang menjadi latar belakang mediasi terjadi pada Minggu, 28 Januari 2024, sekitar pukul 21.00 WIB di warung tuak SSN Desa Sipira Kecamatan Onanrunggu. 


Dugaan tindak pidana penganiayaan dilakukan oleh BPS terhadap BS, yang mengakibatkan luka robek di bagian jidat sebelah kiri BS.


Mediasi ini berhasil mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah dan menghasilkan kesepakatan damai. BPS meminta maaf kepada BS, yang kemudian diterima oleh BS. BPS berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, memberikan biaya perobatan kepada BS dan kerugian lainnya. Keduanya sepakat berdamai secara kekeluargaan.


Kanit SPKT Polres Samosir, Bripka Hermanto Pardede, menjelaskan kronologi kejadian hingga perdamaian. BS melaporkan dugaan penganiayaan ke SPKT Polres Samosir pada Senin, 29 Januari 2024. 


Setelah mendapatkan keterangan bahwa BS dan BPS masih keluarga, SPKT Polres Samosir mengambil inisiatif untuk melakukan mediasi.


Bripka Hermanto Pardede menghubungi Kepala Desa Sipira dan Kepala Desa Tanjungan untuk melibatkan mereka dalam upaya mediasi. 


Menurut Bripka Hermanto Pardede, awal mula kejadian berasal dari masalah tanaman yang ditanyakan BPS kepada BS. Namun, BPS tidak puas dengan jawaban BS, yang akhirnya memicu dugaan tindak pidana penganiayaan. 


Pihak SPKT Polres Samosir berharap bahwa perdamaian yang telah dicapai akan berlangsung secara berkelanjutan, dan masyarakat dapat menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan.


Kepada kedua belah pihak dan kekuarga, Bripka Hermanto Pardede menyampaikan "Terimakasih atas kerjasama dari Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan keluarga kedua belah sehingga sukses kegiatan mediasi yang telah kita laksanakan. 

Kedua belah pihak yang bersengketa sepakat melakukan perdamaian.


Namun atas kejadian ini, kami akan tetap melakukan pengawasan kepada kedua belah pihak yang bermasalah, agar hasil mediasi ini dapat dilaksankan dengan baik. 


Selanjutnya kesepakatan bersama kedua belah pihak ini akan kami teruskan kepada Tiga Pilar Desa Plus untuk bersama - sama melakukan pengawasan kepada kedua belah pohak agar tidak terjadi lagi hal yabg serupa". Tandasnya kepada kedua belah pihak yang baru berdamai.(BG/VM)

TRENDINGMore