Wali Kota Bobby Nasution meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Medan yang berlokasi di eks Plaza Ramayana Peringgan, Jalan Iskandar Muda. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Wali Kota Bobby Nasution meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Medan yang berlokasi di eks Plaza Ramayana Peringgan, Jalan Iskandar Muda, Kamis (25/1).
Dia berharap MPP yang dikelola Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Medan ini memberikan pelayanan cepat, dekat, dan transparan dengan masyarakat.
Dalam peluncuran yang dihadiri antara lain oleh Dandim 0201 Kolonel Inf. Ferry Muzawwad, Kapolrestabes Medan Kombes. Pol. Teddy Jhon Sahala Marbun, Kajari medan Muttaqin Harahap, segenap pimpinan perangkat daerah, dan camat se-Kota Medan itu, Wali Kota mengatakan kehadiran MPP ini membuat pengurusan perizinan menjadi lebih efisien.
“Melalui MPP ini kami ingin memberikan pelayanan yang terintegrasi, di mana dalam pengurusan izin dan lain-lainnya cukup di satu tempat. Urusan yang sebelumnya harus berkomunikasi, berkaitan dengan beberapa instansi di Medan, mudah-mudahan bisa terangkum dalam satu tempat,” papar Bobby Nasution.
Wali Kota juga mengingatkan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi mendorong efisiensi dalam pekerjaan.
“Karena itu pengurusan perizinan dan lainnya harus juga bisa mengikuti perkembangan zaman, bisa efisien, dan waktunya tidak terlalu lama,” pesannya.
Orang nomor satu di Pemko Medan ini mengapresiasi pemanfaatan gedung Eks Ramayana Plaza menjadi lokasi MPP ini. “Gedung ini hasil dari BOT, dibangun oleh pihak swasta, yang dikerjasamakan selama 30 tahun. Dan setelah selesai 30 tahun, kita manfaatkan untuk kepentingan publik,” ungkapnya.
Hal-hal seperti ini, harap Bobby Nasution, terus berlanjut. Bangunan-bangunan hasil BOT yang telah dikembalikan kepada Pemko Medan, tegasnya, harus digunakan untuk fasilitas publik dan kegiatan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). (BG/MED)