Sopir dan kernet bersama barang bukti BBM ilegal saat akan diserahkan ke Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Tim Denintel Kodam I/BB berhasil mengungkap perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang berpusat di wilayah Medan Tembung, yang diduga dikoordinir YLT alias Mak B.
Informasi dari Deninteldam I/BB yang diterima Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian menyebutkan, pengungkapan kasus berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh tim lapangan.
"Selasa (27/2/2024) sekitar pukul 04.40 Wib, Tim Deninteldam I/BB mengamankan satu unit truk Colt Diesel PS 100 Box BK 8178 FI di Pintu Tol Bandar Selamat, Medan Tembung yang mengangkut BBM diduga ilegal," ungkap Kolonel Rico J Siagian dalam keterangannya di Media Center Kodam I/BB, Petisah, Medan, Kamis (29/2/2024).
Hasil interogasi tim, sopir truk berinisial, AKR, warga Jalan Kramat Indah, Gg Masjid No.37 Medan Denai, serta kernet berinisial MRW, warga Jalan Raja, Tembung, Pasar III, Deli Serdang, mengaku mengangkut 120 jerigen ukuran 30 liter yang berisi BBM jenis minyak tanah 40 jerigen, dan BBM jenis Konden (minyak mentah masakan) 80 jerigen.
Sopir dan kernet juga mengaku, BBM yang diangkut dari Tanjung Pura, Kabupaten Langkat itu milik YLT alias Mak B yang berdomisili di wilayah Medan Tembung.
"Bahkan kepada tim, keduanya juga membenarkan kalau BBM tersebut akan dipasarkan YLT alias Mak B di wilayah Medan Tembung," jelas Rico.
Pengakuan sopir dan kernet, di-cross check oleh tim lapangan. Hasil investigasi dan laporan masyarakat yang diperoleh, YLT alias Mak B diduga memasarkan BBM ilegal di wilayah Medan Tembung.
"Untuk pengembangan kasus lebih lanjut, AKT dan MRW berikut truk serta muatannya telah diserahkan Deninteldam I/BB kepada Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut pada Selasa malam," pungkas Rico.(BG/MED)