DAERAHKRIMINALMEDANNEWS

Pelaku Pencurian di Kantor MUI Belawan Diringkus Polisi

Senin, 05 Februari 2024, 12:53 WIB
Last Updated 2024-02-05T05:53:53Z

 

Kedua pelaku pencurian saat diamankan Petugas Polsek Medan Belawan. 



MEDAN-BERITAGAMBAR :


Dua pelaku pencurian di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Belawan diringkus petugas Polsek Belawan.


Kapolsek Medan Belawan, Kompol Henman Limbong, Senin (5/1/2024) mengatakan pencurian di Kantor MUI Belawan terjadi pada Sabtu (13/1/24) namun petugas berhasil mengidentifikasi dua tersangka yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut, yakni inisial A (29) dan R (36).


“Pengejaran terhadap kedua tersangka dilakukan setelah kami mendapatkan informasi terkait keberadaan mereka. Tersangka inisial A berhasil ditangkap di Belawan Bahari, sedangkan Tersangka R ditangkap di Jalan Selebes,” ujar Kapolsek.



Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, keduanya mengakui telah melakukan pencurian di Kantor MUI Belawan sebanyak dua kali bersama salah seorang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran.


“Barang-barang yang dicuri ada AC, kursi dan inventaris Kantor MUI,” jelasnya.


Akibat perbuatan itu, lanjutnya, Tersangka A dan R dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.


“Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap peran serta tersangka lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian itu,” sebutnya.


Kapolres Pelabuhan Belawan mengapresiasi kerja cepat dan tuntas yang dilakukan oleh Polsek Belawan dalam menangkap para pelaku pencurian.


“Kerjasama dan dukungan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan wilayah hukum Pelabuhan Belawan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka ditahan di sel Polsek Belawan,” tandasnya. (BG/MED)

TRENDINGMore