DAERAHNEWSSUMUT

Polres Simalungun Tangkap Residivis Spesial Bongkar Rumah

Selasa, 13 Februari 2024, 14:29 WIB
Last Updated 2024-02-13T07:29:19Z

Tersangka saat berada di Polres Simalungun. 

 



SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR :


Unit Operasional (Opsnal) Jatanras Polres Simalungun mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di rumah seorang warga di Huta II, Nagori Lias Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.


Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada Kamis (25/1/2024), saat rumah korban yang diketahui bernama DL dikunjungi oleh orang yang tidak bertanggung jawab.


“DL yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dan satu unit handphone merk Oppo A53 warna hitam. Estimasi kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp9.771.000,” ujar Ghulam, Selasa (13/2/2024).


Ghulam menjelaskan, pencurian terjadi saat korban meninggalkan rumah untuk bekerja di kawasan KEK Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas. Sekitar pukul 06.00 WIB, anak DL berinisial AV (12) terbangun lalu menuju ruang depan untuk mengambil handpone merk OPPO A53 yang sebelumnya diletakkan di lemari hias, namun handphone tersebut sudah tidak ada lagi.


“Kemudian AV membangunkan adiknya untuk menanyakan keberadaaan handphone tersebut, namun adiknya tidak mengetahui. Kemudian AV pergi ke arah dapur dan melihat pintu samping telah terbuka. Saat dicek, sepeda motor jenis Honda Beat milik keluarganya yang awalnya terparkir di ruang tengah, sudah tidak ada lagi,” jelasnya.



Melihat itu, AV pergi ke rumah tetangganya dan meminta tetangganya agar menghubungi orang tuanya untuk menceritakan peristiwa pencurian tersebut.


“Selanjutnya DL langsung pulang ke rumah untuk mengecek kondisi rumah. Setelah melihat keadaan rumah, kuat dugaan bahwa pelaku lebih dulu merusak jerjak jendela kamar belakang untuk masuk ke dalam rumah dan mengambil barang milik pelapor,” sebut Ghulam.(BG/SMG)

TRENDINGMore