DAERAHNEWSSUMUT

Polres Tebingtinggi Ringkus 3 Pria Diduga Aniaya Dua Pencuri Ternak Hingga Tewas

Senin, 26 Februari 2024, 08:05 WIB
Last Updated 2024-02-26T01:05:19Z

 

Kolase foto ketiga pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Tebing Tinggi.

TEBINGTINGGI-BERITAGAMBAR :


Tiga pria berinisial FG (37) warga Desa Pabatu, L (39) warga Desa Penggalian dan S (41) warga Desa Penggalian dibekuk Petugas Sat Reskrim Polres Tebingtinggi dari kediamannya masing-masing.


Ketiganya dibekuk usai menganiaya 2 orang warga Langkat secara bersama-sama yang diduga ingin melakukan pencurian ternak hingga mengalami luka berat dan meninggal dunia.


Kasi Humas Polres Tebingtnggi, AKP Agus Arianto, Senin (26/2/2024) mengatakan penangkapan terhadap ketiga pelaku karena diduga kuat melakukan penganiayaan secara bersama-sama kepada 2 orang warga Langkat, atas nama Riko (31) yang mengalami luka berat dan meninggal dunia di RS Bhayangkara Tebing Tinggi dan Hendi (30) yang meninggal dunia di lokasi kejadian.


“Sebelumnya, pada Kamis lalu (22/2/2024) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas Polres Tebingtinggi mendapat informasi adanya terduga pelaku pencurian ternak yang diamuk massa di Desa Penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai. Setelah dilakukan olah TKP ditemukan 1 orang meninggal dunia dan 1 orang lagi mengalami luka berat,” terang AKP Agus.


Usai kejadian itu, lanjut AKP Agus, petugas Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan lebih lanjut.


“Petugas Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, dan diketahui pelaku penganiayaan tersebut yaitu FG (37) warga Desa Pabatu Kecamatan Dolok Merawan, L (39) beralamat Desa Penggalian dan S (41) beralamat Desa Penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai,” jelas AKP Agus.


Setelah mengetahui identitas pelaku, lalu petugas Sat Reskrim pada Jumat (23/2/24) melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku di kediamannya masing-masing.


Petugas Sat Reskrim membawa ketiga pelaku penganiayaan ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mengumpulkan barang bukti yang digunakan pelaku saat kejadian.


“Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi. Ketiga pelaku dijerat pasal dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya orang,” pungkas AKP Agus.(BG/TT)



TRENDINGMore