Mesin judi tembak ikan saat diamankan di Polsek Firdaus. |
SERGAI-BERITAGAMBAR :
Personel Polsek Firdaus dipimpin Kapolsek AKP Andi Sujenderal menggerebek salah satu lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian di Desa Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban, Kamis (22/2/2024).
Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk menjelaskan, penggerebekan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi tembak ikan di desa tersebut.
“Atas informasi yang diterima dari masyarakat, personel Polsek Firdaus melakukan pengecekan ke lokasi di Dusun IV Kelapa Tinggi, Desa Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban,” katanya.
Sesampainya di warung milik Darma Simanjuntak, polisi menemukan sejumlah mesin permainan tembak ikan. Namun, tak seorang pun pemain atau pengeloa berada di lokasi.
Selanjutnya, polisi memboyong seluruh mesin permain ke Polsek Firdaus.
Edward menambahkan, bahwa penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta.
“Pak Kapolres berkomitmen memberantas judi di wilayah hukum Polres Sergai,” katanya.
Kapolres Oxy, lanjut Edward. juga mengimbau masyarakat khususnya warga Serdang Bedagai, agar terus menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110, agar segera ditindak lanjuti,” pungkas Edward. (BG/SER)