Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari turun dalam pengamanan selama aksi demo berlangsung. |
DAIRI-BERITAGAMBAR :
Ratusan massa simpatisan dan Pengurus DPC PDIP Kabupaten Dairi melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Dairi, Selasa (6/2/2024).
Para orator secara bergantian menyampaikan tuntutan,kenapa hanya Bendera PDIP yang dicabut oleh oknum Sat Pol PP Dairi.
Pencabutan Bendera PDI Perjuangan adalah merupakan tindakan sepihak dan diskriminasi serta melawan hukum.
Bupati Dairi harus bertanggung jawab atas pencopotan bendera PDIP, menghentikan keterlibatan Kepala Desa perangkat Desa/Kepala Puskesmas/Kepsek/Camat dan ASN pada pemilu 2024 di Dairi. Serta, KPU dan Bawaslu supaya Netral dan profesional
Ketua DPC PDI Perjuangan Dairi Resualon Lumbangaol juga menghadirkan Fraksi PDIP Anggota DPRD Kabupaten Dairi supaya melakukan Rapat dengan pendapat (RDP) atas pencabutan Bendera Partai PDIP oleh oknum SatPol Pol PP.
Resualon Lumbangaol menambahkan supaya Kasat Pol PP Horas Pardede,Bawaslu, dihadirkan untuk mengklarifikasi atas pencabutan Bendera PDI Perjuangan oleh oknum SatPol Pol PP pada Jumat (2/2/2024) yang lalu.
Bahkan Resualon Lumbangaol menuntut supaya Kasat Pol PP Horas Pardede di non aktifkan dari jabatannya.
Dan dikatakan Resualon akan mengambil langkah hukum tentang pencurian bendera partai oleh oknum SatPol PP Dairi.
“Kami akan mengadukan ke Polisi atas pencurian bendera partai,yang sampai saat ini tidak ditemukan keberadaanya,tegas Lumbangaol.
Salah seorang perwakilan perempuan, Duma Nainggolan dalam orasinya menuntut tanggung jawab Bupati atas adanya pencabutan Bendera PDI Perjuangan.
Menurut Duma Nainggolan PDIP adalah salah satu Partai Pengusung dalam pencalonan Bupati Eddy Keleng Ate Berutu,akan tetapi saat ini Bupati Eddy justru meninggalkan Partai PDIP bahkan mencabuti Bendera Partai PDIP.
Anwar Sani Tarigan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari PDI Perjuangan dalam orasinya meminta penjelasan dari Bupati Dairi,SatPol PP,Bawaslu Kab.Dairi atas pencabutan Bendera PDI Perjuangan.
Pencabutan Bendera PDI Perjuangan sepihak adalah merupakan tindakan Diskriminasi dan melawan hukum.
Bupati Dairi harus bertanggung jawab atas pencopotan bendera PDIP,menghentikan keterlibatan Kepala Desa perangkat Desa/kepala Puskesmas/kepsek/camat dan ASN pada pemilu 2024 di Dairi. KPU dan Bawaslu supaya Netral dan profesional.
Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari didampingi Wakapolres Kompol Deny Boy Panggabean langsung turun dilokasi demonstrasi untuk pengamanan situasi.
Kapolres mengatakan bahwa kehadiran Polisi di lokasi demo supaya dipahami.Bahwa kehadiran Kapolres adalah guna pengamanan situasi.
Sekda Dairi Carles Bantjin didampingi Asisten satu Jonny Hutasoit mengatakan,Bupati Dairi tidak dapat hadir karena sedang Dinas luar,terkait pencabutan Bendera PDI P sudah bergulir di Bawaslu dan sedang diproses Bawaslu.
Sekda mengajak kepada para pendemo supaya bersabar hasil dari rekomendasi dari Bawaslu. “Apakah ada pelanggaran Pemilu dalam hal pencabutan Bendera tersebut.Jika Kasat Pol PP bersalah maka akan ditindak sesuai dari peraturan yang berlaku”,katanya.
Pantauan Waspada selama aksi demo berlangsung tertib serta dalam pengawalan ketat dari Polres Dairi.(BG/DA)