DAERAHNEWSSUMUT

Satreskrim Polsek Patumbak Tangkap 4 Orang Pelaku Pemerkosaan

Rabu, 14 Februari 2024, 09:48 WIB
Last Updated 2024-02-14T02:48:10Z
Ilustrasi pemerkosaan.



MEDAN-BERITAGAMBAR :


Sat Reskrim Polsek Patumbak menangkap empat orang pria yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan. Dari keterangan Polisi, keempat pria tersebut diamankan dari Jalan SM Raja Gang Perhubungan, Marendal Kota Medan, pada Minggu (11/2/2024) lalu.


Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Caniago membenarkan terkait penangkapan tersebut. Kata Faidir, kini 4 tersangka telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum.


Dijelaskan Faidir, bertepatan pada Sabtu (10/2/2024) lalu sekitar pukul 23.00 WIB, seorang mahasiswa berinisial SR (18) warga Deli Tua, membuat laporan pengaduan Polisi ke Polsek Patumbak.


“Korban ini mengaku digilir oleh 11 orang pria. Para pelaku ini memperkosa korban secara bergantian,” terangnya.


Sambung Faidir, kejadian tersebut bermula saat perkenalan korban dengan pelaku GHT (19) warga Kota Medan. Saat itu, korban mendatangi rumah temannya di Medan Johor.


Diwaktu yang bersamaan, pelaku GHT (19) berada di rumah temannya korban. Disaat itulah, komunikasi keduanya terjalin dan bertukar nomor telepon.


Sesaat kemudian terlintas niat jahat di benak pelaku dan berpura-pura mengajak korban makan di luar. Korban yang mau menerima bujuk rayu dari pelaku, berangkat menggunakan sepeda motor.


Ditengah perjalanan, pelaku mengaku kekurangan uang dan dia berniat untuk mengambilnya di kost. Masih dengan Faidir, setelah sampai di kost pelaku, korban sempat minta diantar pulang.


“Jadi korban ini sudah gelisah, dia meminta pelaku untuk mengantarkannya pulang,” bebernya lagi.


Saat itu, pelaku mengiyakan permintaan korban. Di tengah perjalanan, pelaku membawa korban ke rumah kosong.


Dirumah kosong inilah korban diperkosa oleh pelaku GHT (19). Awalnya korban sempat berontak, namun pelaku mengancam korban akan di bunuh jika terus berteriak.


Tidak berselang lama, teman-teman pelaku yang berjumlah 10 orang datang ke rumah kosong tersebut dan secara bergantian memperkosa korban. Korban kemudian ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan.


Korban yang menghubungi keluarganya dan meminta jemput langsung mendatangi Kantor Polsek Patumbak untuk membuat laporan polisi.


“Tim kita telah berhasil mengamankan pelaku sebanyak empat pelaku. Salah satu pelaku yang kita amankan itu adalah pelaku utamanya GHT (19),” kata Faidir.


Sementara itu, pelaku lainnya yang berjumlah tujuh orang saat ini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Patumbak. (BG/MED)

TRENDINGMore