Personil Sat Lantas Polres Labusel dan pengemudi melakukan perdamaian. |
LABUSEL-BERITAGAMBAR :
Selisih paham yang terjadi antara oknum Personel Sat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan, Aipda HFR dengan pengemudi mobil barang atas nama Didi Widana Putra berujung damai dan diselesaikan secara kekeluargaan, Kamis (8/2/2024).
Sebelum berdamai, awalnya terjadi selisih paham antar keduanya saat mobil mitsubishi canter plat BM 9578 RU melintas pada Kamis (8/2/24) sekira pukul 09.00 wib di Jalan Lintas Sumatera Desa Pekan Tolan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan KM 3245 – 326.
Kejadian tersebut terjadi saat personel Sat Lantas sedang melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan pengemudi. Namun, kedua belah pihak sepakat berdamai setelah dilakukan mediasi antara keduanya.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sujono saat dikonfirmasi mengatakan oknum anggota Sat Lantas dengan pengemudi mobil barang telah berdamai.
“Benar kedua belah pihak telah kami lakukan mediasi dan sepakat untuk berdamai. Terhadap oknum Personel Sat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan atas nama Aipda HFR tersebut sudah kami tarik ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres dan akan tetap dilakukan proses lebih lanjut,” tandas Sujono.