DAERAHNEWSSUMUT

Yezerielly Dilantik Menjadi Anggota DPRD Langkat Gantikan Safii

Sabtu, 03 Februari 2024, 12:14 WIB
Last Updated 2024-02-03T05:14:40Z
Ketua DPRD Langkat mengambil sumpah janji PAW anggota DPRD Langkat.


LANGKAT-BERITAGAMBAR :


Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana PA, memimpin Rapat Paripurna DPRD Langkat dalam rangka pengambilan sumpah anggota DPRD Langkat sebagai pengganti antar waktu, Kamis (1/2/2024).


Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana PA, mengatakan bahwa proses pergantian antar waktu anggota DPRD Langkat atas nama Yezerielly dari partai persatuan Indonesia (Perindo) menggantikan Safii,


“Hal ini sesuai dengan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/1121/KPTS/2023 tanggal 27 Desember 2023. Dimana dalam proses penggantian antar waktu ini telah ditempuh melalui prosedur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku,” terangnya.



“Oleh karena itu dengan terbitnya surat keputusan gubernur Sumut yang saya sampaikan tadi menjadi dasar untuk meresmikan pengangkatan saudara Yezerielly dari partai persatuan Indonesia menjadi anggota DPRD Langkat ” terang Sribana lagi usai sambutan dari ketua DPRD Langkat Pembacaan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara oleh Sekretaris DPRD Langkat Basrah Pardomuan.


Dilanjutkan dengan pengambilan sumpah anggota DPRD Langkat pengganti antar waktu yang dipimpin oleh ketua DPRD Langkat.


Hadir dalam kesempatan tersebut Plt bupati Langkat yang diwakili Sekdakab Langkat Amril, Forkopimda Langkat, wakil ketua DPRD Langkat, Anggota DPRD para SKPD Langkat dan undangan lainnya. (BG/LKT)

TRENDINGMore