Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) memperpanjang waktu rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2024 selama dua hari. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) memperpanjang waktu rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2024 selama dua hari.
Hal itu disebabkan adanya 3 kabupaten/kota yang belum selesai menggelar rekapitulasi.
"Kita sudah kirim surat ke Ketua KPU RI pemberitahuan bahwa masih ada 3 kabupaten/kota yang belum (selesai rekapitulasi suara). (waktu rekapitulasi diperpanjang) hingga 12 Maret," kata Komisioner KPU Sumut Robby Efendi, Senin (11/3/2024).
Ketiga daerah yang belum selesai direkapitulasi di tingkat provinsi yakni Kota Medan, Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupaten Deli Serdang. Berkas Nias Selatan sendiri sudah masuk ke KPU Sumut dan sedang proses rekapitulasi.
"(Nias Selatan) udah masuk," ucapnya.
Sedangkan berkas D hasil dari Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang hingga saat ini belum masuk ke KPU Sumut. Hal itu disebabkan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota belum rampung meskipun sudah 6 hari diperpanjang dari waktu yang ditetapkan.
Melihat kondisi rekapitulasi di Medan dan Deli Serdang tersebut, Robby menuturkan agar KPU Medan dan Deli Serdang berkoordinasi jika ada kendala. Hal itu guna mempercepat penyelesaian rekapitulasi.
"Semisal ada kendala agar berkoordinasi dengan KPU Sumut," tutupnya.
Daftar 30 KPU Kabupaten/Kota sudah menjalani rekapitulasi atau pembacaan D hasil ditingkat KPU Provinsi Sumut :
1. Kabupaten Asahan
2. Kabupaten Batu Bara
3. Kabupaten Dairi
4. Kabupaten Humbang Hasundutan
5. Kabupaten Karo
6. Kabupaten Labuhanbatu
7. Kabupaten Labuhanbatu Selatan
8. Kabupaten Langkat
9. Kabupaten Mandailing Natal
10. Kabupaten Nias Barat
11. Kabupaten Nias
12. Kabupaten Nias Utara
13. Kabupaten Padang Lawas
14. Kabupaten Padang Lawas Utara
15. Kabupaten Pakpak Bharat
16. Kabupaten Samosir
17. Kabupaten Serdang Bedagai
18. Kabupaten Labuhanbatu Utara
19. Kabupaten Tapanuli Selatan
20. Kabupaten Tapanuli Utara
21. Kabupaten Toba Samosir
22. Kota Binjai
23. Kota Padangsidimpuan
24. Kota Pematangsiantar
25. Kota Sibolga
26. Kota Tebing Tinggi
27. Kota Tanjung Balai
28. Kota Gunungsitoli
29. Kabupaten Tapanuli Tengah
30. Kabupaten Simalungun
Daftar 3 kabupaten/kota, yang belum selesai direkapitulasi :
1. Kota Medan
2. Kabupaten Deli Serdang
4. Kabupaten Nias Selatan.(BG/MED)