DAERAHNEWSSUMUT

Dirjen Pajak Beri Penghargaan ke Pemkab Taput

Selasa, 05 Maret 2024, 17:01 WIB
Last Updated 2024-03-05T10:01:07Z

 

Bupati Taput Dr Nikson Nababan bersama Kakanwil Dirjen Pajak Sumut II dan sejumlah kepala daerah seusai menerima penghargaan. 

TAPUT-BERITAGAMBAR :


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara menerima penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Pembuatan Barita Acara Rekonsiliasi (BAR) Tercepat Tahun 2023 dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak.


Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II, Darmawan, dan diterima Bupati Taput Dr Nikson Nababan di Hotel Santika Dyandra, Medan, Senin (4/3/2024) malam.


Dalam sambutannya, Darmawan mengatakan bahwa pajak merupakan sektor vital dalam pelaksanaan pembangunan, baik itu infrastruktur, pendidikan, kesehatan, subsidi bahan bakar minyak (BBM), pembayaran aparatur negara dan pembangunan fasilitas publik.



Sementara itu, Bupati Nikson Nababan menekankan peran serta masyarakat dalam membayar pajak merupakan pondasi utama dalam keberhasilan membangun negara.


“Semakin tinggi kesadaran dan kepatuhan masyarakat melaksanakan kewajiban pajak, semakin baik dampaknya mendukung agenda pembangunan,” katanya.


Nikson menegaskan, pembangunan tidak lepas dari peran pajak dari masyarakat dan seluruh wajib pajak.


“Tertib membayar pajak menjadi bentuk partisipasi aktif dalam penyelenggaraan pembangunan daerah maupun nasional,” tambahnya.


Nikson juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Taput yang sudah taat membayar pajak.


“Pembangunan ini adalah dari kita yang didistribusikan kembali oleh pemerintah pusat kepada daerah, sampai ke desa untuk kita bersama melaksanakan pembangunan,” katanya mengakhiri. (BG/TU)

TRENDINGMore