Petugas saat melakukan pemeriksaa terhadap barang bawaan pengunjung lokasi hiburan. |
TEBINGTINGGI-BERITAGAMBAR :
Jelang Ramadhan 1445 H/2024, jajaran jajaran Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Padang Hilir melaksanakan razia ke sejumlah tempat hiburan malam guna mencegah peredaran narkoba dan penyakit masyarakat (Pekat), Minggu (10/3/2024) pagi.
Terkait kegiatan tersebut, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan razia pekat itu, langsung di pimpin Kapolsek AKP Marolop Samosir.
“Razia dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di sebuah tempat karaoke di Jalan Gatot Subroto dan di Jalan SM Raja. Dua lokasi ini kerap dijadikan tempat untuk mabuk-mabukan,” ungkap AKP Agus.
Di lokasi tempat hiburan, lebih lanjut dijelaskan AKP Agus, petugas juga melakukan pemeriksaan sejumlah barang bawaan pengunjung dan pengelola hiburan guna memastikan ada atau tidaknya penyalahgunaan narkoba.
“Dari hasil pelaksanaan razia, petugas menemukan belasan pasangan muda mudi yang sedang mengkonsumsi minuman beralkohol dan dalam kondisi mabuk. Namun, tidak menemukan adanya penyalahgunaan narkoba,” sambung AKP Agus.
Petugas juga memberi imbauan kepada pengunjung dan pengelola hiburan untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum berupa penyalahgunaan narkoba, tidak memperjual belikan minuman beralkohol, dan agar pengelola hiburan mentaati peraturan yang berlaku sesuai dengan ijin usaha yang diberikan Pemko Tebing Tinggi.
“Razia itu bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi peredaran gelap narkoba dan penyakit masyarakat menjelang bulan suci ramadhan, serta meminimalisir tindak pidana jalanan (street crime) yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (BG/MED)