Ops Keselamatan Toba 2024 di Kota Pematangsiantar. |
PEMATANGSIANTAR-BERITAGAMBAR :
Polres Pematangsiantar mengeluarkan 162 surat tilang terhadap para pengendara yang melakukan pelanggaran selama Operasi Keselamatan Toba pada 13 – 26 Maret 2024 lalu.
Kasat Lantas AKP Gabriella Gultom mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya sebenarnya mengedepankan imbauan dan sosialisasi kepada para penghuna jalan.
Namun, penindakan lansung (tilang) dilakukan jika pengendara melanggar 10 priotitas sasaran, seperti menggunakan ponsel, tidak memiliki SIM atau di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm atau safety belt, melawan arus, pengaruh alkohol, kecepatan tinggi, kendaraan over tonase, penggunaan knalpot brong, penggunaan strobo dan sirine atau menggunakan plat palsu.
“Untuk operasi ini sebenarnya kita mengedepankan imbauan serta sosialisasi. Namun, pengendara yang melanggar dalam 10 sasaran prioritas tetap kita tindak” kata Gabriella, Jumat (29/3/2024).
Sementara itu, Kanit Gakkum Iptu Syawal Nasution saat dikonfirmasi pada Sabtu (30/3/24) mengatakan, bahwa selama Operasi Keselamatan Toba 2024, telah terjadi satu kasus laka lantas.
“Satu laka yang terdata, itu di Simpang dua. Tidak ada korban jiwa,” kata Syawal.(BG/PS)