Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin mengapresiasi kinerja Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Negeri wilayah hukum di bawahnya. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin mengapresiasi kinerja Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Negeri wilayah hukum di bawahnya, dengan capaian rasio produktivitas tinggi.
“Kami berharap capaian selama tahun 2023 ini dijadikan sebagai penyemangat dalam meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi ke depannya, dalam melakukan kinerja yang cepat, tepat, transparan dan terukur,” kata Pj Gubernur Hassanudin, saat memberikan sambutan pada Sidang Pleno Penyampaian Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Medan Tahun 2023 di Lotus Ballroom Hotel Grand Mercure, Jalan Sutomo Nomor 1 Medan, Kamis (7/3).
Sebagaimana disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Medan Panusunan, penanganan perkara secara umum di Pengadilan Tinggi Medan pada tahun 2023 sebanyak 2.970 perkara, yang terdiri dari perkara masuk 2.698 perkara, ditambah dengan sisa perkara tahun 2022 sebanyak 272. Dari jumlah tersebut perkara yang telah diputus oleh Pengadilan Tinggi Medan sebanyak 2.771 perkara, dengan rasio produktivitas penyelesaian perkara 93,3% dan putusan perkara tersebut 100% tepat waktu.
Sedangkan untuk kinerja penangan perkara pada Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan dengan beban perkara tahun 2023 sebanyak 71.924 perkara, terdiri dari perkara masuk sebanyak 68.913 perkara, ditambah sisa perkara tahun 2022 sebanyak 3.011 perkara. Dari jumlah tersebut perkara yang telah diputus oleh Pengadilan Tingkat Pratama sebanyak 67.861 perkara, sehingga sisa perkara pada tahun 2023 sebanyak 4.063 perkara. Dengan demikian rasio produktivitas memutus perkara pada Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan mencapai 94,35%.
Pada kesempatan tersebut Pj Gubernur Hassanudin didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Medan Panusunan Harahap memberikan penghargaan kepada Pengadilan Negeri Padangsidimpuan sebagai juara pertama dalam Potret Inovasi Pelayanan Publik, dilanjutkan dengan juara kedua Pengadilan Tinggi Medan, juara ketiga Pengadilan Negeri Tebingtinggi, juara ke empat Pengadilan Negeri Simalungun dan juara ke lima Pengadilan Negeri Kisaran.(BG/MED)