MA diamankan di Mapolsek Labuhan Ruku. |
BATUBARA-BERITAGAMBAR :
Seorang remaja inisial MA (17) tak berkutik saat personel Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku menggerebek lokasi dia dan teman-temannya mengisap ganja, Selasa (5/3/24) sekira pukul 18.00 WIB.
Warga Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara yang mengaku berprofesi sebagai nelayan diciduk di Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram. Tiga temannya berhasil meloloskan diri dari sergapan polisi.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto mengungkapkan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada sekelompok pemuda yang sedang mengisap ganja di Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram.
Menerima informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda H Pardede bersama anggotanya langsung menuju lokasi yang disebutkan.
Saat polisi tiba di sana, teman-teman MA langsung berhamburan melarikan diri. Dari tangan MA, polisi menemukan satu paket kecil daun ganja kering.
“Selanjutnya terduga penyalahgunaan narkotika jenis ganja bersama barang bukti diboyong ke Polsek Labuhan Ruku sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara,” kata Riswanto. (BG/BB)