Kapolsek Helvetia Alexander Putra Piliang. |
MEDAN-BERITAGAMBAR:
Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap pemilik kontrakan bernama Bima Perangin-angin.
Pelakunya ditembak polisi.
Kapolsek Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang, Kamis (21/3/2024) membenarkan penangkapan terhadap pelaku.
Katanya, pelaku berjumlah satu orang ditangkap, pada Kamis pagi tadi.
“Iya tadi pagi kita tangkap, pelaku satu orang,” kata Alexander.
Ia menjelaskan, saat ditangkap pelaku sempat mencoba melawan petugas dan melarikan diri hingga akhirnya polisi melumpuhkannya.
“Tadi pagi waktu ditangkap dia sempat melawan dan mau melarikan diri, dan diberikan tindakan tegas dan terukur,” sebutnya.
Alexander mengatakan, selain pelaku pembunuhan polisi juga menangkap seorang pria yang juga pernah melakukan pencurian di rumah korban.
“Memang ada dua orang yang kita amankan. Cuma beda lapor, yang satu pembunuhan yang satu pencurian beberapa waktu yang lalu,” bebernya.
Sebelumnya, Bima Perangin-angin ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.
Korban adalah pengusaha kontrakan di kawasan tersebut.
Menurut penghuni kontrakan korban, Malik mengatakan bahwa, peristiwa itu terjadi, pada Senin (18/3/2024) sekira pukul 22.00 WIB.(BG/MED)