FS (62), terduga pelaku pembunuhan adik kandung RS (58) diamankan di Mapolres Samosir. |
SAMOSIR-BERITAGAMBAR :
Polres Samosir melakukan aksi cepat dengan mengungkap pelaku tindak pidana pembunuhan Runtinus Simarmata atau RS (58) oleh Abang kandungnya Fernandus Simarmata atau FS (62) di Desa Pardomuan Nauli Kecamatan Pangurururan, Selasa (19/3/2024).
Pelaku dan korban pembunuhan keseharian bekerja sebagai petani warga Huta Janji Toba Dusun II Desa Pardomuan Nauli Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.
Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani, Rabu (20/3/2024) menjelaskan kronologi tindak pidana pembunuhan yang diduga dilatarbelakangi masalah sakit hati terkait tapal batas tanah.
"Pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh FS terhadap RS di Huta Janji Toba Dusun II Desa Pardomuan Nauli Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir,"jelasnya.
Setelah mendapatkan keterangan dari saksi-saksi, Sat Reskrim Polres Samosir dan Polsek Pangururan langsung melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.
"Personil Sat Reskrim Polres Samosir berhasil menemukan diduga tersangka yang bersembunyi di perladangan di Huta Janji Toba Dusun II Desa Pardomuan Nauli, sekitar pukul 13.00 WIB," tambah Kasat Reskrim.
Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti yang menjadi alat bukti dalam kasus ini.
Barang bukti yang disita antara lain 1 topi berwarna biru bertuliskan Satpam, 1 cangkul, 1 gagang parang, 3 batang ubi, 1 batang pohon jambu, dan 1 pasang sendal karet berwarna biru.
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan memukul kepala dan wajah korban menggunakan batang kayu pohon jambu sekitar 1 meter.
Hal ini dilakukan karena pelaku merasa sakit hati terhadap korban yang menanam ubi di depan pintu belakang rumah pelaku dengan jarak hanya 1 meter dari dapur rumah pelaku.
Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung, menambahkan keterangan saat personil Kepolisian tiba, korban ditemukan dtergeletak di TKP dengan wajah yang berlumuran darah.
Korban adalah adik kandung dari Pelaku, mereka berdua (korban dan pelaku) tinggal bertetangga di desa Huta Janji Toba Dusun II Desa Pardomuan Nauli Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.
Korban telah dibawah ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk dilakukan autopsi,"ujar Vandu.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Samosir untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Penangkapan pelaku ini menunjukkan respons cepat dan efektif dari aparat kepolisian dalam menangani kasus kriminal di wilayah tersebut.(BG/VM)