Kapolsek Batangtoru Iptu R.N Tarigan gelar hasil tangkapan sabu dengan tiga orang tersangka warga Tapteng. |
TAPSEL-BERITAGAMBAR :
Dalam waktu sehari dan dari lokasi berbeda, Polsek Batangtoru Resort Tapanuli Selatan menangkap tiga warga Kabupaten Tapanuli Tengah yang merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
“Pertama kita tangkap AB. Dari hasil pengembangan, kita tangkap AS dan S yang semuanya warga Tapteng,” kata Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi melalui Kapolsek Batangtoru Iptu R.N Tarigan, Rabu (20/3/2024).
Dijelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga yang resah karena di Jembatan Desa Aek Ngadol, Kecamatan Batangtoru, kerap dijadikan lokasi transaksi sabu.
Kapolsek perintahkan anggota untuk menyelidikinya. Dari sana petugas menangkap seorang pengedar AB (34) warga Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Tapteng.
Dari hasil pengembangan, petugas berhasil menangkap AS (35) warga Kelurahan Huta Buntul, dan S (38) warga Kelurahan Pinang Baru, Kecamatan Pinang Sori, Tapteng.
Barang bukti diamankan dari AB, uang Rp250 ribu dan 3 paket sabu. Dari AS uang Rp1,5 juta, tas dan dompet berisi 1 digital, 15 plastik klip kosong dan 8 paket sabu.
Dari S diamankan 1 set alat hisap sabu dan mancis warna biru yang terpasang jarum di dalamnya. Selain itu petugas juga mengamankan sepeda motor dan HP.
Berapa total berat barang bukti sabu- sabu yang diamankan, sampai saat ini belum ada jawaban dari Kapolsek Batangtoru maupun Kasat Reserse Narkoba Polres Tapsel.(BG/TSEL)