2 pria asyik pesta sabu dan bandar ditangkap polisi di Simalungun. |
SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR :
Polisi menangkap dua pria yang kedapatan tengah pesta sabu di salah satu hotel di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya, yakni Agustian Aprianto (32) dan M Abu Hanifah (25).
Selain menangkap kedua pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan pengedar bernama M Adrian (25). Kedua pelaku diamankan di Hotel Simarmata, Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar, Jumat (1/3/2024) malam.
“Awalnya, Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan menerima informasi bahwa di Hotel Simarmata sedang berlangsung pesta narkoba jenis sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, Minggu (3/3/2024).
Usia menerima informasi itu, petugas bergerak menuju hotel tersebut. Setibanya di sana, petugas menemukan kedua pelaku tengah asyik pesta sabu.
“Setelah melakukan pengintaian, pada pukul 22.00 WIB petugas berhasil mengamankan dua pelaku,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan kedua pelaku, barang haram itu didapatkan mereka dari pelaku M Adrian. Petugas pun menyelidiki keberadaan pelaku dan langsung mengamankannya di sekitar Kampung Jawa Parluasan, Kecamatan Bandar.
Dari ketiga pelaku, pihak kepolisian mengamankan sekitar 5,8 gram sabu-sabu serta alat hisapnya.
“Selanjutnya, ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Simalungun untuk proses selanjutnya,” pungkasnya.(BG/SMG)