KRIMINALNEWSSUMUT

Polsek Siantar Martoba Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan, 7 Diburu

Senin, 18 Maret 2024, 13:07 WIB
Last Updated 2024-03-18T06:07:42Z

 

Salah seorang pelaku, saty saat di Polsek Siantar Martoba.



PEMATANGSIANTAR-BERITAGAMBAR :


Polsek Siantar Martoba mengamankan dua pelaku pengeroyokan terhadap karyawan atau waitres Cafe Resto Dano bernama Jhon Melki Damanik.


Dua pelaku yang diamankan tersebut berinisial YDD (20) dan GL (16) warga Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.


Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan Senin (18/3/2024) menerangkan, dua pelaku tersebut ditangkap pada Sabtu (16/4/24) sore sekitar pukul 16:00 WIB.


Dia mengatakan, dua pelaku itu telah melakukan pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama terhadap salah seorang pegawai Cafe Resto Dano di Jalan Penyerang, Kelurahan Bah Kapul, Jumat (15/3/24) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.


Adapun pelaku pengeroyokan dikatakan Kapolsek sebanyak 9 orang. Sedangkan 7 orang lainnya masih dalam pengejaran pihak Polsek Siantar Martoba.



“Dua sudah kita amankan, tujuh lainnya masih buron,” ucap Kapolsek AKP Riswan.


Diterangkan Kapolsek, awal mula pengeroyokan terjadi karena pelaku mengambil handphone korban saat tidur di mess cafe dano.


Setelahnya, korban menemui pelaku dan pelaku mengakui telah menggadaikan handphone tersebut kepada salah seorang temannya seharga Rp200.000.


Setelah ditemui korban, penerima gadai pun memberikan handphone kepada pemilik aslinya. Kemudian, korban mengecek handphone dan mengatakan uangnya hilang dari aplikasi E-wallet.


“Saat itu lah para pelaku emosi dan melakukan pengeroyokan terhadap korban sampai babak belur. Sembilan orang melakukan pengeroyokan saat itu, dan dua sudah kita amankan, lainnya masih buron,” tambahnya.


Namun dari dua pelaku, satu dilakukan penangguhan karena masih di bawah umur.


“Satu ditahan, satu lagi diserahkan kepada keluarga. Namun harus wajib lapor,” tutupnya.(BG/PS)

TRENDINGMore