Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan aksi ke 576 didepan Istana Merdeka. |
JAKARTA-BERITAGAMBAR :
Upaya Pemerintah yang akan mengizinkan anggota TNI/Polri mengisi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen ASN menuai kritikan dari Imparsial.
Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, menilai rencana tersebut akan membahayakan demokrasi Indonesia dan menghidupkan kembali praktik dwi fungsi ABRI era Orde Baru.
“Jelas hal itu akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya praktik dwifungsi ABRI seperti pada masa otoritarian orde baru,” kata Gufron dalam keterangan tertulis, Kamis (14/3/2024).
Gufron menjelaskan bahwa TNI-Polri sebagai lembaga pertahanan dan keamanan seharusnya tidak terlibat dalam kegiatan politik dan tidak sepatutnya menduduki jabatan sipil.
Ia menilai rencana perizinan TNI-Polri untuk mengisi jabatan ASN telah melanggar fungsi mereka sebagai lembaga pertahanan dan keamanan.
Lebih lanjut, Gufron menilai PP ini sebagai bukti bahwa Pemerintah telah melawan semangat reformasi 1998.
Oleh karena itu, tegas Gufron, elite politik, terutama yang sedang menduduki jabatan strategis di pemerintahan, harus menjaga dan bahkan memajukan sistem serta dinamika politik demokrasi hari ini.
“Dan bukan sebaliknya malah mengabaikan sejarah dan pelan-pelan ingin mengembalikan model politik otoritarian orde baru,” tandasnya.
Imparsial adalah salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak mengawasi dan menyelidiki pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia.(BG/NET)