Rumah tahanan negara kelas I Medan |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Isu miring, berita bohong, ujaran kebencian dan lain sebagainya tentu sangat mudah disebarluaskan dan dikonsumsi oleh masyarakat di tengah gempuran arus informasi yang sangat deras. Bahkan dewasa ini masyarakat dinilai kesulitan untuk membedakan berita yang benar dan berita bohong atau hoax.
Menyikapi hal tersebut sudah seyogianya kita bijak dalam menggunakan media sosial dan mengkonsumsi berita yang sedang tersebar. Salah satu isu yang baru baru ini terdengar adalah kaitannya dengan oknum petugas Rumah tahanan negara kelas I Medan yang melakukan pungutan liar terhadap usulan pembebasan bersyarat kepada warga binaan.
Berita tersebut termuat disalah satu media sosial dan disebarluaskan kepada masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut Rutan kelas I Medan segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap oknum yang bersangkutan guna mencari kebenaran dan fakta yang sebenarnya.
Selain melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan Kepala Rutan kelas I Medan, Nimrot Sihotang beserta kepala seksi pelayanan tahanan dan jajaran juga bergerak aktif untuk menggali informasi dari warga binaan terkait berita adanya pungutan liar terhadap usulan integrasi khususnya usulan pembebasan bersyarat melalui proses tanya jawab dan ramah tamah.
Dalam penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Rutan Kelas I Medan Nimrot Sihotang, ternyata tidak menemukan hal-hal yang berkaitan dengan pungutan liar baik dalam usulan integrasi maupun seluruh layanan lainnya.
Pada kesempatan yang berbeda saat dikonfirmasi oleh awak media, Nimrot Sihotang asli anak Pangururan Kabupaten Samosir ini, menyampaikan bahwa dirinya menjamin seluruh layanan bagi warga binaan dan masyarakat adalah gratis, tanpa pungutan dan tidak pandang bulu.
“Mau usulan layanan integrasi, PB, CB, CMB, Remisi, layanan bantuan hukum, layanan Kesehatan, layanan kunjungan bagi masyarakat semua gratis yah pak, dan kita samakan semua layanannya,” ujar Nimrot.
Nimrot Sihotang sangat menyayangkan berita bohong terkait pungutan liar yang beredar di media sosial, harapannya masyarakat dapat bijak dalam menyebarluaskan berita, jangan sampai ada berita yang merugikan salah satu pihak sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.(BG/EDS)