Satpol PP Siantar saat menggelar razia di salah satu cafe. |
PEMATANGSIANTAR-BERITAGAMBAR :
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar menjaring tiga pasangan dari berbagai lokasi, Minggu (24/3/2024) dini hari. Lokasi itu yakni penginapan, hotel, maupun cafe.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP, Rahmad Afandi Siregar mengatakan razia dipimpin Kasatpol PP Pariaman Silaen, dibantu oleh pihak TNI dan Kepolisian.
“Yang pertama dari penginapan di Kecamatan Siantar Sitalasari, lalu kita naik ke hotel yang berada di Kecamatan Siantar Simarimbun, dan terakhir cafe di Kecamatan Siantar Martoba,” katanya saat usai razia.
Kepada yang terjaring, kata dia, pihaknya tengah melakukan pendataan lebih lanjut dan selanjutnya akan diberikan pembinaan serta melakukan pemanggilan pihak keluarga masing-masing.
“Sampai saat ini kita data, tidak ditemukan anak di bawah umur,” sebutnya.
Rahmad memastikan, pihaknya akan menggelar razia secara rutin selama bulan Ramadhan. Ia meminta masyarakat untuk saling menghargai sama lain dalam menjaga toleransi.
Ia pun berharap pemilik penginapan, kos-kosan, hotel, maupun tempat hiburan malam agar patuh dalam aturan dan menjaga norma-norma yang berlaku, serta menjaga ketertiban umum di lingkungan sekitar. (BG/PS)