Penggerebekan narkoba di bantaran rel kereta api Tembung. |
DELISERDANG-BERITAGAMBAR :
Sat Res Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap 3 orang pengedar sabu di kawasan pinggiran rel kereta api Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Penangkapan diawali oleh penggerebekan yang dilakukan pada, Kamis (28/3/2024) kemarin. Tiga orang yang diamankan yakni APD (26), MA (22) dan MAS (27).
“Ketiga pengedar ini merupakan warga setempat. Selain itu ada 7 mesin judi tembak ikan yang disita dan beberapa barang bukti berupa narkotika,” ujar Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, Jumat (29/3/2024).
Polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket sabu berukuran besar dengan berat 64.67 gram yang disita dari pengedar APD.
“Total yang kita amankan ada 64,92 gram. Ditambah dengan barang bukti dari dua pengedar lainnya yang masing-masing 0,15 gram dan 0,10 gram,” ungkap Jhon.
Jhon juga mengatakan kawasan rel kereta api tembung akan dilakukan pengawasan karena kembali ditemukan praktik-praktik perjudian dan peredaran narkoba.
“Kawasan ini akan kita awasi, jika nanti kembali ditemukan, tentu akan kembali kita lakukan penindakan. Diharapkan seluruh pihak berperan aktif. karena narkoba merupakan musuh kita bersama,” pungkasnya.(BG/MED)