24 orang diduga PMI digiring ke Mako Dit Polairud Belawan. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Polda Sumut menangkap kapal motor yang diduga membawa calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Sebanyak 24 orang yang diduga PMI ilegal dan agennya diamankan petugas.
Pantauan Mistar.id melalui laman media spasial Polda Sumut, Senin (22/4/2024), terlihat sebuah video bernarasi penggagalan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia. Video berdurasi 48 detik itu memperlihatkan dua kapal yang diduga tengah saling kejar-kejaran.
Kemudian, dalam video itu menunjukkan sejumlah orang diangkut ke kapal polisi. Selanjutnya sejumlah orang tersebut dibawa ke Mako Dit Polairud Belawan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan itu terjadi pada Sabtu (20/4/2024). Dari 24 orang yang diamankan, kebanyakan adalah masyarakat asal NTT. Sementara sisanya adalah warga Sumut, Aceh, dan Bengkulu.
Seluruh PMI ilegal itu pun dibawa ke Mako Dit Polairud Belawan. “Ke-24 orang PMI ilegal terdiri dari 14 orang berasal dari NTT, 1 orang dari Sumut, 1 orang dari Bengkulu, 8 orang dari Aceh,” kata Hadi, Senin (22/4/2024).
Selain 24 orang tersebut, polisi juga mengamankan kru kapal. Kemudian polisi turut menangkap agen beserta korlap. Totalnya ada 31 orang yang ditangkap dan kemudian akan dilakukan penyelidikan. Nantinya, penyelidikan ini akan melibatkan BP2MI.
“Polisi akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan BP2MI dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (BG/MED)