Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor memimpin Upacara Peringatan Hari otonomi Daerah ke – 28. |
PAKPAKBHARAT-BERITAGAMBAR :
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor memimpin Upacara Peringatan Hari otonomi Daerah ke – 28 di Lapangan Napa Sengkut, Salak (25/04/2024). Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ini diikuti oleh segenap Aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, para Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan banyak undangan lainnya.
Bupati dalam kesempatan ini menyampaiakan Pidato tertulis dari Menteri Dalam Negeri RI, M Tito Karnavian yang mengajak segenap hadirin untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari Otonomi Daerah.
Otonomi Daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia, jelas Tito Karnavian dalam sambutan tertulisnya.
Berangkat dari prinsip dasar inilah, Otonomi Daerah dirancang untuk mencapai 2 (dua) tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi. Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan Pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan Daerah yang bersangkutan (endogenous development) serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (sustainable), jelas Mendagri lebih lanjut.
Otonomi Daerah adalah pemberian kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk secara mandiri mengatur dan mengelola urusan Nasional. Dengan kata lain, Pemerintah Daerah memiliki hak dan kewajiban untuk membuat keputusan yang berkaitan dengan kepentingan lokal.
Tahun ini, dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke – 28, Pemerintah Mengambil Tema Hari Otonomi Daerah “Otonomi Daerah berkelanjutan menuju ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat”.
Tema hari otonomi daerah 2 ke xxviii ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.(BG/PB)