Bus Ira Trans yang bertabrakan dengan korban. |
DELISERDANG-BERITAGAMBAR :
Ridawati Panggabean (49) tewas mengenaskan setelah sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi (nopol) BK 5585 MBI yang dikemudikan warga Jalan Sersan M Arifin Lingkungan II, Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang itu bertabrakan dengan bus Ira Trans BA 7893 DU.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) itu terjadi di Jalan Medan-Tebing Tinggi Km 25-26, tepatnya di Simpang Tol Paluh Kemiri, Kelurahan Paluh Kemiri, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (21/4/2024).
Sementara supir bus yang belum diketahui identitasnya usai kejadian langsung melarikan diri dan meninggalkan kendaraan Mitsubishi yang dikemudikannya.
Sedangkan Apriliany Kosasi Nasution (28) warga Jalan Sersan M Arifin yang dibonceng Ridawati mengalami sejumlah luka dan dirawat di Rumah Sakit (RS) Grand Medistra Lubuk Pakam.
Informasi diperoleh menyebutkan, kejadian berawal saat bus Ira Trans datang dari arah Kota Tebing Tinggi menuju Medan. Setiba di lokasi kejadian, bus berbelok ke kanan dan menyeberang jalan menuju Pintu Tol Paluh Kemiri.
Bersamaan melaju Ridawati boncengan dengan Apriliany mengendarai Honda Scoopy datang dari arah Medan menuju Lubuk Pakam. Tabrakan pun tidak terelakan. Ridawati tewas di lokasi kejadian.
Korban mengalami luka robek di kepala, luka lecet di kaki kanan dan kiri, luka memar di mata kiri. Jenazahnya kemudian dibawa ke RS Grandmed Lubuk Pakam yang tidak jauh dari lokasi tabrakan.
“Untuk kepentingan penyidikan bus Ira Trans bersama Honda Scoopy yang mengalami kerusakan berat di bagian depan dibawa ke Polresta Deli Serdang,” jelas Kasat Lantas, Kompol Budiono Saputro melalui Kanit Gakkum, Iptu Robertus Gultom.(BG/SER)