Pihak Kepolisian resor Tanjungbalai memasang Garis Polisi di lokasi kejadian kebakaran. |
TANJUNGBALAI-BERITAGAMBAR :
Kebakaran hebat melanda enam rumah kontrakan semi permanen di Jalan Putri Malu, Lingkungan VIII, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai pada Selasa (16/4/2024) sekitar pukul 05.40 WIB.
Petugas pemadam kebakaran, Wira mengatakan peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa. Ia mengaku, setelah mendapat laporan kebakaran, petugas pemadam kebakaran dan 4 unit mobil Damkar Kota Tanjungbalai langsung bergegas ke lokasi dan berupaya memadamkan api.
Proses pemadaman api terhambat karena kesulitan akses air. Petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk memadamkan api sepenuhnya.
“Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian,” kata Wira.
Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Para penghuni rumah kontrakan tidak berhasil menyelamatkan harta bendanya.
Saat ini, petugas pemadam kebakaran masih melakukan pendinginan di lokasi kebakaran. Petugas dari Polres Tanjungbalai dan Polsek Datuk Bandar juga telah tiba di lokasi untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, membenarkan peristiwa itu
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran.(BG/TB)