Koordinator Divisi SDM KPU Sumut Robby Effendi. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Jumlah pendaftar panitia pemilihan kecamatan (PPK) di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) mencapai 11.296 orang. Jumlah tersebut nyaris 5 kali lipat dari kuota yang tersedia yakni 2.275 orang.
"Ada 11.296 pendaftar ke aplikasi Siakba," kata Koordinator Divisi SDM KPU Sumut Robby Effendi, Selasa (30/4/2024).
Pendaftar PPK sendiri sudah ditutup tadi malam sekitar pukul 23.59 WIB. Dari 11.296 pendaftar tersebut terdiri dari 8.238 laki-laki dan 3.058 perempuan.
Robby menyebutkan yang sudah mengantar berkas fisik ke KPU kabupaten/kota sebanyak 6.138. Pendaftar sendiri harus menyerahkan berkas fisik setelah mendaftar ke Siakba.
"6.138 yang antar berkas fisik setelah mendaftar di Siakba," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, KPU sendiri memperpanjang pendaftaran PPK di 14 kecamatan di 7 kabupaten di Sumut hingga 2 Mei 2024. Perpanjangan pendaftaran tersebut karena jumlah pendaftar belum mencapai 2 kali lipat dari kuota yang tersedia.
"Dari 33 kabupaten/kota, 7 satker melakukan perpanjangan waktu pendaftaran. Perpanjangan dilakukan karena jumlah pendaftar belum memenuhi 2 kali kebutuhan jumlah anggota PPK," kata Koordinator Divisi SDM KPU Sumut Robby Effendi, Selasa (30/4).
Berikut Daftar 7 Kabupaten yang Memperpanjang Masa Pendaftaran PPK
1. Kabupaten Samosir
• Kecamatan Harian
• Kecamatan Sitio-tio
2. Kabupaten Pakpak Bharat
• Kecamatan Pagindar
• Kecamatan Tinada
3. Kabupaten Simalungun
• Kecamatan Pematang Silima Huta
4. Kabupaten Toba
• Kecamatan Habinsaran
• Kecamatan Pintu Pohan Meranti
5. Kabupaten Karo
• Kecamatan Merek
• Kecamatan Simpang Empat
• Kecamatan Kutabuluh
• Kecamatan Naman Teran
6. Kabupaten Nias Selatan
• Kecamatan Pulau-pulau Batu Utara
• Kecamatan Pulau-pulau Batu Timur
7. Kabupaten Tapanuli Selatan
• Kecamatan Saipar Dolok Hole
Untuk diketahui, pendaftaran PPK sudah dibuka mulai 23-29 April 2024. Perpanjangan pendaftaran sendi
ri dimulai hari ini 30 April-2 Mei 2024.(BG/MED)