MEDANNEWSPOLITIK

PDIP Buka Penjaringan Balon Wali Kota dan Wakil, Ini Syaratnya

Kamis, 04 April 2024, 17:55 WIB
Last Updated 2024-04-04T10:56:32Z
Ketua DPC PDIP Kota Medan, Hasyim SE.



MEDAN-BERITAGAMBAR :

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Medan membuka penjaringan bakal calon (balon) pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Me­dan yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Medan 2024.



“Kami membuka seluas-luasnya bagi kader dan simpatisan partai serta masyarakat maupun para tokoh yang ingin mendaftar. Pendaftaran dan penjaringan ini gratis, tidak dikenakan biaya apapun,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE dalam rilis yang diterima wartawan, Kamis (4/4/2024).


Ia mengatakan, pendaftaran ini dibuka mulai 17 April 2024 sampai dengan 15 Mei 2024, pada saat jam kerja. “Formulir pendaftaran bisa diambil di Sekretariat DPC di Jln. Sekip Baru, Medan Petisah,” terang dia.



Menurut Hasyim, PDI Perjuangan mencari figur balon wali­ kota dan wakil wali kota yang sejalan dengan visi dan misi PDI Perjuangan dan punya pandangan searah terkait Pancasila dan de­ngan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


“Kita menginginkan calon-calon ini yang menyatakan kesediaannya pada Pancasila yang merupakan bintang penuntun kehidupan berbangsa dan bernegara. Kami juga menginginkan calon yang mendaftar itu juga bisa membuat komitmen memegang teguh Pancasila itu sebagai landasan atau way of life,” imbuhnya.


Selain itu, kata dia, pihaknya mencari calon yang berkomitmen untuk melakukan perubahan dan perbaikan di Kota Medan.


“Yaa, biar lebih baik ke depannya.Kami siap dan akan membuka peluang koalisi dengan partai-partai lain. Dengan koa­lisi kita akan dengan mudah menang serta melakukan perubahan dan perbaikan kota ini,” ucapnya.


Dalam kesempatan itu juga disampai­kannya, setelah proses penjaringan selesai, maka akan dilanjutkan pada tahapan penyaringan.


Kemudian,setelah itu nama-nama yang lolos seleksi penyaringan akan dikirimkan ke DPP PDI di Jakarta.


“DPP lah yang akan menentukan pasa­ngan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan diusung partai” jelasnya sembari menguta­rakan demikian juga terkait koalisi partai.



Kemudian ditegaskannya, terkait pendaf­taran calon ini, Ketua DPRD Kota Medan ini juga mengatakan tidak ada ke­istimewaan bagi balon yang mendaftar, semuanya kedudukannya sa­ma.


“Kalau mau mencalonkan dari PDI Perjuangan se­muanya harus mendaftar ke DPC PDI Perjuangan Kota Medan. Tetap ada tahapan prosesnya,” tukasnya.(BG/MED)

TRENDINGMore