Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyerahkan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sebesar Rp6,1 miliar kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyerahkan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sebesar Rp6,1 miliar kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Serta menyerahkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) triwulan I tahun 2024 BAZNAS secara simbolis kepada penerima zakat.
Pj Gubernur Hassanudin mengatakan, zakat merupakan pondasi keadilan sosial dan ekonomi masyarakat. Untuk itu, penting bagi setiap umat Islam agar senantiasa membayar zakat.
“Mari kita jadikan zakat sebagai momentum tanggung jawab kita, agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” kata Hassanudin, pada penyerahan ZIS triwulan I di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Rabu (3/ 4/2024).
Zakat tidak hanya sekadar kewajiban agama, namun juga bentuk kepedulian sosial terhadap sesama. Zakat juga salah satu cara memberi kebahagiaan pada mereka yang belum beruntung.
Selain itu, Pemprov Sumut juga berperan dalam mendorong peningkatan zakat di Sumut. Peran pertama, Pemprov senantiasa memfasilitasi perizinan untuk meningkatkan distribusi zakat. Peran kedua, Pemprov mengakomodir kerja sama untuk menciptakan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui zakat.
Selain menyerahkan ZIS secara simbolis, Hassanudin juga membayar zakat di counter yang telah disediakan BAZNAS di aula tersebut. Tidak hanya Pj Gubernur Sumut, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun turut membayar zakatnya.(BG/MED)