Plt Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar memukul gong tanda dibukanya Musrembang. |
LABUHANBATU-BERITAGAMBAR :
Pelaksana Tugas Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk persiapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2025-2045 di Aula Rantauprapat Convention Center, Selasa (23/4/2024).
Bupati mengatakan RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun. Disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Adapun tujuan penyusunan RPJPD antara lain, pertama, sebagai pedoman untuk memberikan atau pembangunan kebijakan dan strategi pembangunan jangka panjang daerah Tahun 2025-2045. Kedua, menjadi dasar penyusunan RPJMD secara teknokratik dan menjadi pedoman dalam perumusan visi, misi, dan program bagi Calon Kepala Daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak pada tahun 2024 ini.
“Memperhatikan pentingnya dokumen RPJPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2025-2045 ini bagi pembangunan daerah dan roda pemerintahan untuk periode 20 tahun yang akan datang, saya sangat mengharapkan dukungan semua pihak untuk penyelesaian dokumen RPJPD ini tepat waktu,” tegas Plt. Bupati Labuhanbatu.
Dirinya juga berharap peran serta aktif dari seluruh peserta untuk memberikan masukan dalam rangka penyempurnaan rancangan RPJPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2025-2045 sehingga dihasilkan rumusan visi, misi, sasaran dan arah kebijakan pembangunan di Labuhanbatu yang terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan.
“Selamat bermusyawarah, dan semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan ridhonya terhadap upaya kita bersama,” tutupnya.
Hadir dalam kesempatan ini, Pj. Gubernur Sumatera Utara yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Perekonomian Bappelitbang Provsu Tarsudi yang mengatakan bahwa yang hadir pada hari ini menjadi saksi sejarah, karena Musrenbang RPJPD ini dilaksanakan 20 tahun sekali.
“Apa yang kita susun ini jangka panjang. Apa yang kita susun adalah sebuah penantian, kepada masyarakat. Yang nantinya akan menikmati hasil pembangunan ini, di masa 20 tahun yang akan datang,” ucapnya.
Tarsudi menjelaskan proses perencanaan pembangunan, harus sinkron dari nasional ke daerah sampai ke tingkat desa. RPJMD harus melihat RPJPD, dan RPJMD harus diikuti oleh pemerintah desa.
“Perencanaan juga harus kolaboratif dalam pembangunan daerah. Melibatkan semua sektor,” jelasnya. (BG/LB)