Asisten III Pemkab Labuhanbatu, Zaid Harahap menyampaikan amanatnya. |
LABUHANBATU-BERITAGAMBAR :
Asisten III Zaid Harahap mengingatkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemkab Labuhanbatu untuk lebih meningkatkan disiplin.
“Karena keberhasilan suatu organisasi dalam mencapai tujuan, selain ditentukan Sumber Daya Manusia (SDM) dan mutu profesionalitas, juga disiplin,” paparnya memberikan arahan pada apel kelompok I pegawai di lingkungan Pemkab Labuhanbatu di halaman Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat, pada Senin (22/4/2024).
“Untuk itu saya minta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar benar-benar melakukan penilaian, pembinaan, pengawasan dan penindakan terhadap para PNS di jajarannya masing-masing sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Ini dalam rangka meminimalisir segala bentuk tindakan pelanggaran disiplin oleh PNS,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Zaid juga mengatakan, untuk mempercepat proses pencatatan dan pengolahan data kepegawaian, maka Pemkab Labuhanbatu mengadopsi Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (Simpegnas) yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SI-ASN).
“Itu nantinya Pemkab Labuhanbatu mampu menyajikan informasi kepegawaian kapan saja, sehingga informasi yang diminta dapat tepat waktu, tepat sasaran, dan akurat.,” paparnya.
Zaid melanjutkan, saat ini Simpegnas tersebut dapat diakses pada instansi Pemkab Labuhanbatu melalui portal https://labuhanbatukab.simpegnas.go.id, dengan menggunakan akun dan password MySApk pegawai masing masing.
Turut hadir pada apel itu para Staf Ahli Bupati, Asisten, kepala OPD, pejabat eselon III dan IV, jabatan fungsional maupun staf di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.(BG/LB)