DAERAHNEWSSUMUT

Poldasu Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Lewat Bandara

Selasa, 30 April 2024, 15:32 WIB
Last Updated 2024-04-30T08:32:22Z

 

Barang bukti narkotika jenis yang berhasil diamankan Polisi.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Direktorat Reserse Narkoba, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu lewat bandara Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara.


Dalam pengukapan itu, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu dengan berat 1.928 gram narkotika jenis sabu.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (30/4/2024) membenarkan terkait pengukapan itu. Hadi sebut, kini barang bukti bersama satu orang tersangka telah diamankan pihaknya.


“Ia benar, narkotika jenis sabu dengan berat 1.928 gram turut kita amankan dari bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA),” ujarnya.


Kata Hadi, pengukapan itu berlangsung pada Minggu 27 April 2024 kemarin. Dimana saat itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya seorang pria sedang menguasai narkotika jenis sabu.


Berbekal informasi tersebut, Personil langsung melakukan penyelidikan ke lokasi (Bandara) dan hasilnya satu orang pelaku berinisial diamankan bersama barang bukti.


“Pelaku berinisial SMA alias S berumur 27 tahun, berhasil diamankan di ruang tunggu menuju pesawat Citilink,” tutur Hadi.


Hadi menegaskan, kini tersangka SMA (27) bersama dengan sejumlah barang bukti telah diamankan di Polda Sumut untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut.(BG/MED)

TRENDINGMore