Oknum Kepala SMKN 1 Siduaori, SZ (baju kaos putih) saat diamankan penyidik Polres Nias Selatan sesat setelah keluar dari RS Stella Maris, Kelurahan Pasar Telukdalam. |
NISEL-BERITAGAMBAR :
Penyidik Sat Reskrim Polres Nias Selatan akhirnya mengamankan oknum Kepala SMKN 1 Siduaori SZ (37) saat keluar dari RS Stella Maris, Jln. Paroki, Kelurahan Pasar Telukdalam, Jumat (26/4).
Oknum Kepala SMKN 1 Siduaori, SZ sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Nias Selatan pada Selasa (23/4) terkait kasus dugaan kekerasan terhadap siswanya, Yaredi Ndruru hingga meninggal dunia, tersangka SZ diduga mengalami tekanan psikis dan menjalani perawatan di RS Stella Maris Telukdalam.
Kapolres Nias Selatan melalui Kasat Reskrim, AKP Freddy Siagian, SH kepada Waspada, Jumat (26/4/2024) membenarkan hal tersebut.
“Tersangka pelaku diamankan di RS Stella Maris, Kelurahan Pasar Telukdalam Jumat (26/4) sore, atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap siswanya, almarhum Yaredi Ndruru hingga meninggal dunia terjadi di SMKN 1 Siduaori Kecamatan Siduaori,” ujar Freddy Siagian.
Freddy Siagian menjelaskan penangkapan tersangka SZ, yang diduga keras melakukan tindak pidana dan didasarkan pada alat bukti yang cukup.
Sementara Direktur RS Stella Maris, dr Antonius Dampingi Duha kepada sejumlah wartawan Jumat (26/4) membenarkan kalau SZ, dirawat inap selama beberapa hari.
Antonius menjelaskan menurut keterangan dokter BPJP Stela Maris, dr Agnes yang menangani pasien SZ selama rawat inap beberapa hari, bahwa SZ sedang dalam gangguan psikis.
Menurut keterangan dokter yang menanganinya, SZ mengalami gangguan psikis atau gangguan psikologi merasa sedikit tertekan bisa menyebabkan jadi lemas.
“Menurut dr Agnes yang menganani setelah menjalani perawatan pasien sudah diperbolehkan pulang dan hanya kontrol saja,” pungkas dr Antonius.
Antonius membantah tegas terkait rumor miring yang beredar bahwa pihak RS Stella Maris menghalang-halangi pihak penyidik melakukan proses penyidikan kepada SZ yang menjadi pasien rawat inap.
Sesuai pantauan, SZ didampingi istrinya diboyong penyidik menggunakan mobil menuju Sat Reskrim Polres Nisel untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Secara terpisah Ingatan Telaumbanua, SH mewakili keluarga korban menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada penyidik Polres Nias Selatan yang sudah berhasil mengamankan tersangka SZ.
Dia juga menyampaikan harapan keluarga tentang kasus tersebut kiranya dapat ditangani dengan profesional agar tidak ada keraguan lagi dari keluarga besar mereka. Terhadap tersangka SZ, Kepala SMKN 1 Siduaori kiranya dapat diberikan hukuman yang seberat-beratnya atas perbuatannya, tandas Ingatan.(BG/NS)