Pelaku dan barang bukti di Mapolsek Datuk Bandar. |
TANJUNGBALAI-BERITAGAMBAR :
Seorang pelaku pencurian sepeda motor di Perumnas Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar berhasil diringkus polisi tak lama setelah beraksi, Minggu (14/4/2024) sekitar pukul 17.45 WIB.
Kapolsek Datuk Bandar, AKP Rekman Sinaga mengatakan bahwa pelaku inisial PAD (23) tersebut diringkus di Pasar Banjar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, bersama sepeda motor yang dicurinya.
Sebelumnya, pada pukul 16.30 WIB, korban Denni Pasaribu (27) melapor telah kehilangan sepeda motor yang diparkir di depan rumahnya Perumnas Sijambi No 43, Kelurahan Sijambi, ke Polsek Datuk Bandar.
“Pelaku telah mencuri sepeda motor tersebut dari teras rumah korban di Perumnas Sijambi No. 43, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar,” ujar Rekman didampingi Kanit Reskrim Iptu Hendra A Karokaro.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan tim Unit Reskrim dipimpin Iptu Hendra A Karokaro langsung bergerak cepat.
Setelah berkoordinasi dengan Polsek Simpang Empat, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan sepeda motor curian tersebut.
“Penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti disambut baik oleh masyarakat,” kata Rekman Sinaga.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti sepeda motor Honda Beat BK 3648AJQ berikut kunci kontak dan BPKB serta STNK diamankan ke Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
AKP Rekman Sinaga mengimbau warga agar selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aksi kejahatan. (BG/TBA)