DAERAHNEWSSUMUT

Polres Sergai Ringkus Bajing Loncat

Minggu, 14 April 2024, 18:04 WIB
Last Updated 2024-04-14T11:04:14Z

 

Terduga Bajing loncat saat dibekuk Satreskrim Polres Sergai.


SERGAI-BERITAGAMBAR :



Petugas Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) membekuk seorang pria berinisial IR (31), terduga pelaku pencurian dan pemberatan ala bajing loncat.


Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk mengatakan penangkapan terduga pelaku yang merupakan warga Dusun V Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, Sergai ini atas pengaduan dari Ramadhan (37), warga Dusun V Pangkalan Budiman I Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah, Sergai sesuai laporan polisi nomor LP/B/105/III/ 2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 8 April 2024.


Sesuai keterangan korban dalam pengaduan, katanya, pada Senin (8/4/24) saat melintas di Jalinsum Medan-Tebing Tinggi, tepatnya di Dusun Pringgan Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, korban diberitahu pengendara lain bahwa tenda truk yang dikemudikan korban telah koyak.


“Korban kemudian berhenti dan memeriksa isi muatan truknya. Ternyata, 3 karung pakan ternak telah hilang. Merasa keberatan, korban selanjutnya membuat pengaduan ke Polres Sergai,” ujarnya, Minggu (14/4/2024).


Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Edward yang juga menjabat Kaurbinops (Kbo) Satreskrim ini, petugas Unit Pidum Satreskrim melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan.


Setelah mendapatkan informasi yang akurat terkait identitas terduga pelaku, tim selanjutnya menyusun strategi untuk meringkus pelaku.


“Tadi pagi, Minggu (14/4/2024) sekira pukul 03.30 WIB, tim berhasil meringkus tersangka IM di Desa Pon Kecamatan Sei Bamban. Selain tersangka, juga diamankan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya,” ucap Edward.


Saat diinterogasi, IM mengakui melakukan pencurian muatan truk korban saat melintas di Jalinsum Sei Bamban. Tersangka IM juga mengakui saat melakukan aksinya, ia bersama rekannya berinisial D.


Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, IM berikut barang bukti selanjutnya diboyong ke Polres Sergai.


“Saat ini IM sudah diamankan di Satreskrim guna menjalani proses lanjut. Tim juga masih terus memburu pelaku lainnya,” tegasnya.(BG/SER)

TRENDINGMore