Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi menyematkan pita tanda operasi Ketupat Toba 2024 kepada salah seorang petugas. |
TAPSEL-BERITAGAMBAR :
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Tapanuli Selatan (Polres Tapsel), Sumatera Utara menangkap 43 pengedar narkoba dalam periode Januari-Maret 2024.
“Saat ini kita berperang melawan narkoba. Kita cukup perihatin melihat kondisi mereka ini, antara waras dan tidak, antara gila dan tidak. Bahwa sesungguhnya kalau mereka waras dan berpikir hal ini tidak akan terjadi,” kata Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi saat melakukan temu pers bersama puluhan wartawan pokja Polres di Mapolres Tapsel, di Kilang Papan, Sipirok, Senin (8/4/2024).
Dia menyebut, umumnya yang ditangkap itu adalah generasi muda dan mereka setingkat pengedar. Hal itu dilihat dari barang bukti yang didapatkan.
“Dari 32 pengungkapan kasus, di wilayah hukum, ada 43 orang tersangka kita amankan, baik dari Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Padang Lawas Utara dalam tiga bulan ini,” katanya.
Ditambahkan bahwa sejumlah barang bukti yang disita dari para tersangka masing-masing ganja seberat 3.102,51 gram, shabu seberat 84,56 gram. Barang bukti lain berupa handpone 30 unit, sepeda motor enam unit, mobil satu unit, dan uang tunai sebesar Rp 9.346.000.
Dengan keberhasilan Satnarkoba Polres Tapsel dalam mengungkap jaringan narkoba tersebut, diasumsikan 1.336 jiwa ke dua kabupaten itu diselamatkan.
Kapolres menyebut modus penjualan narkoba yang dilakukan pengedar ini menggunakan komunikasi lewat WhatsApp, maupun ketemu langsung. Biasanya di tempat-tempat terbuka,” tandasnya.
Peran serta masyarakat sangat diharapkan dapat membantu memberikan informasi demi menyelamatkan generasi penerus bangsa khususnya di wilayah Polres Tapsel.(BG/TSEL)