DAERAHNEWSSUMUT

Satnarkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Pemilik 7 Paket Diduga Narkoba

Sabtu, 20 April 2024, 19:35 WIB
Last Updated 2024-04-20T12:35:39Z


Petugas saat melakukan penggeledahan dan menangkap tersangka dari dalam gudang di Kawasan Jalan Namad Damanik Kota Tebingtinggi. 



TEBINGTINGGI-BERITAGAMBAR :



Seorang pria berinisial ZL (40) warga Jalan Namad Damanik Kota Tebing Tinggi pasrah saat diringkus petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi atas kepemilikan 7 paket sabu-sabu siap edar seberat 0,42 gram dari salah satu gudang di Kota Tebing Tinggi.


Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan tersangka ZL diamankan Petugas Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi dari salah satu gudang, pada Rabu (17/4/24).


“Saa itu petugas Sat Narkoba sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan di sekitar Jalan Namad Damanik, Petugas melihat pelaku ZL masuk ke dalam sebuah gudang dengan gerak gerik mencurigakan,” ujar AKP Agus, Sabtu (20/4/24).


Dijelaskan AKP Agus, penangkapan terhadap ZL bermula dari kecurigaan petugas dengan gerak geriknya. Merespon hal itu, Petugas pun mengikuti pelaku secara diam diam hingga masuk ke dalam gudang.



Ketika di dalam gudang dengan petugas menghampiri pelaku dan melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku.


“Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku ZL. Dari tangan pelaku petugas menemukan barang bukti berupa 7 paket sabu siap edar seberat 0,42 gram, plastik klip transparan, handphone android dan uang tunai,” sebut AKP Agus.



Dari introgasi petugas, tambah AKP Agus, di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tersangka ZL mengaku sejumlah barang bukti yang ditemukan benar miliknya.


“Tersangka mengaku sabu tersebut memang miliknya yang akan diedarkan. Kini pelaku telah bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.(BG/TT)

TRENDINGMore