KRIMINALNEWSSUMUT

Simpan Sabu di Rumah, Pria Warga Jalan Nagur Siantar Diamankan

Rabu, 17 April 2024, 16:35 WIB
Last Updated 2024-04-17T09:35:30Z

 

SAS setelah diamankan Polres Pematangsiantar.

PEMATANGSIANTAR-BERITAGAMBAR :

Polres Pematangsiantar melalui Satres Narkoba menangkap SAS (42) di Jalan Nagur, Gang Masjid, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Timur, pada Senin (15/4/2024) 17:00 WIB.


Kapolres Pematangsiantar, melalui Kasat Narkoba AKP JH Pasaribu, Rabu (17/4/2024) menerangkan, pria tersebut ditangkap atas informasi masyarakat yang mengatakan bahwa SAS memiliki narkotika.


Setelah ditindaklanjuti, polisi menemukan 5 paket sabu dari rumah pelaku. Adapun berat sabu yang diamankan 1,31 gram dan diselipkan di sebuah sapu lidi yang berada di rumah pelaku.


“Pelaku kita tangkap atas informasi masyarakat, dan kita amankan barang bukti sabu 5 paket,” ucap JH Pasaribu.


Selain sabu, personel juga mengamankan satu buah timbangan digital, satu buah sendok, tiga bungkus plastik klip kosong dan satu unit hp android.


Kasat mengatakan, pelaku mengakui bahwa barang-barang yang diamankan merupakan miliknya. Pelaku pun diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pengembangan.


“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan, selanjutnya akan kita proses hukum dan melakukan pengembangan,” tutupnya.(BG/PS)

TRENDINGMore