Kadisnaker Sumut, M Ismael P Sinaga. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumut, M Ismael P Sinaga menegaskan akan terus memantau perusahaan yang berpotensi melakukan pelanggaran ketenagakerjaan terhadap pekerja.
Ismael mengatakan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku harus dipatuhi oleh berbagai pihak terkait.
“Bahwasanya saya sampaikan peraturan perundang-undangan wajib ditaati oleh masing-masing kita,” ujarnya di Kantor Gubsu, Selasa (30/4/2024).
Dia juga mengatakan akan terus menerima laporan pelanggaran yang terjadi.
“Maka dari itu kami menerima pelanggaran-pelanggaran yang ada di lapangan, kami konsisten akan hal itu,” tegasnya.
Ismael juga terus memperhatikan masukan dari masyarakat yang diberikan kepada pemerintah khususnya Disnaker Sumut.
“Dalam hal ini pihak-pihak yang memberikan masukan ke kami akan jadi perhatian kami,” pungkasnya. (BG/MES)