Foto ilustrasi sabu yang diamankan Polisi beberapa waktu lalu. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Petugas Tim Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menggagalkan 117 kilogram narkotika jenis sabu-sabu pada Sabtu 27 April 2024. Sementara seorang pria terduga pemilik sabu tersebut telah kabur.
Berdasarkan informasi yang diperoleh mistar.id, sabu dengan berat ratusan kilogram itu diamankan Polisi dari Jalan Rel Kreta Api Lingkungan II Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung, Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Sabu tersebut dikemas dalam bentuk dus-dus kecil berukuran satu kilogram. Tidak hanya itu, saat diamankan Polisi, sabu tersebut ditaruh di atas becak motor.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (2/5/2024) membenarkan terkait adanya penemuan itu. Hadi menyebut, saat ini pihaknya tengah mengalami pengejaran terhadap pelaku.
“Iya benar, sabunya seberat 117 kilogram dan sudah kita amankan. Sementara pelaku sedang dikejar oleh anggota di lapangan,” ujar Hadi
Dikatakan Hadi, kini seluruh barang bukti telah diamankan dan kasus tersebut saat ini sedang didalami penyidik. (BG/MED)