Pelaku saat berada di Polsek Patumbak. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Unit Reskrim Polsek Patumbak mengamankan pelaku pungutan liar (pungli) dan pemerasan terhadap salah satu sopir travel di kawasan Terminal Amplas Medan. Dalam aksinya, pelaku meminta uang sebesar Rp5 ribu rupiah terhadap korban. Video pemerasan itu akhirnya viral di media sosial.
Setelah video meluas, Polsek Patumbak melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku atas nama Beni Adi Saputra (40). Pria paruh baya itu tercatat sebagai warga Jalan SM Raja Gang Famili Km 8.5, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Jikri Sinurat, mengatakan pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
“Pelaku memeras sopir travel trayek Medan – Tebing Tinggi. Pemerasan terjadi di simpang Fly Over Amplas dan viral,” ujar Jikri.
Jikri mengatakan, pelaku diamankan di sekitaran Fly Over Amplas, Selasa (21/5/2024) sore. “Masih diperiksa untuk proses selanjutnya,” ucapnya. (BG/MED)