Pelaksanaan rakor soal dugaan galian C ilegal dan mafia BBM bersubsidi di Polres Labusel. |
LABUSEL-BERITAGAMBAR :
Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) memastikan akan menindak tegas aktivitas tambang galian C ilegal dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Pasalnya, sebagian dari galian C yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan tidak memiliki dokumen yang lengkap sehingga merugikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan tentang penimbunan BBM bersubsidi yang juga merugikan masyarakat umum.
Hal itu disampaikan Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak saat menyikapi aduan dari masyarakat dan dugaan terkait adanya pertambangan galian C ilegal dan mafia BBM bersubsidi dalam rapat koordinasi dan pembentukan team di Lobi Polres Labusel, Kamis (2/5/2024).
AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan pihaknya banyak menerima aduan dari sejumlah masyarakat terkait adanya pertambangan ataupun galian C yang ilegal.
“Kami banyak menerima keluhan dan pengaduan dari masyarakat terkait pertambangan galian C yang tidak memiliki izin dan adanya penimbunan serta pengelolaan BBM bersubsidi yang menyalahi aturan yang ada,” ujar Kapolres.
Kapolres berharap Pemerintah Kabupaten Labusel dan masyarakat dapat bersama-sama mencegah hal tersebut.
“Oleh karena itu, kami menghimbau kepada warga untuk melaporkan jika ada kegiatan tambang galian C ilegal alias tidak memiliki izin,” tegas mantan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut ini. (BG/LBS)