Pelaku dan barang bukti sepeda motor hasil curian yang berhasil diamankan Polres Madina. |
MADINA-BERITAGAMBAR :
Personel Polres Mandaling Natal (Madina) meringkus 3 pelaku pencurian sepeda motor dalam sepekan terakhir. Sebanyak 16 sepeda motor berhasil diamankan dalam penangkapan tersebut.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh dalam keterangannya, Kamis (2/5/2024) mengatakan, ketiga tersangka yaitu, Arif Rahman (28), Amril (32)–keduanya merupakan warga Kecamatan Panyabungan Timur dan Renaldi alias Aldi (24), warga Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan.
“Total kendaraan yang diamankan dalam kegiatan itu antara lain, 15 unit Honda Beat dan Beat Street serta 1 unit Yamaha NMAX.
Selain itu, polisi juga menyita BPKB dan STNK Mobil serta 1 jam tangan merek Alexander Christie. Seluruh barang bukti tersebut terkait 7 Laporan Polisi (LP).
Sepeda motor tersebut mayoritas milik warga yang berdomisili di Kecamatan Panyabungan.
Arie Sofandi mengatakan, satu dari tiga tersangka yang ditangkap merupakan curanmor kelas kakap.
“Untuk tersangka Aldi paling banyak melakukan curanmor, yang kita sita saja 14 unit motor Honda Beat,” kata Arie Sofandi.
Kemudian, dua pelaku lainnya yakni Arif dan Amril, melakukan aksinya di rumah warga dan pinggir jalan di Desa Parmompang, Kecamatan Panyabungan Timur.
Modus operandi para tersangka dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor adalah melihat target sepeda motor yang tidak terkunci stang, baik di dalam rumah maupun yang sedang diparkir di tempat umum.
Dia menambahkan, bahwa tidak ada tindakan kekerasan maupun penganiayaan dalam pencurian tersebut. Para pelaku hanya membawa kunci palsu atau kunci T dan melakukan pencurian.
Saat ini, Sat Reskrim Polres Mandaling Natal, tengah melakukan upaya pengembangan dalam kasus tersebut.(BG/MAD)