Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai, AKP Teuku Rivanda pimpin razia malam di Symphony Karaoke. |
TANJUNGBALAI-BERITAGAMBAR :
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Balai menggelar razia di sejumlah tempat, termasuk Symphony Karaoke, pada Sabtu (11/5/2024) malam.
Razia ini dilakukan dengan humanis dan menyasar seluruh pengunjung.
Kasat Reskrim, AKP Teuku Rivanda Ikhsan menjelaskan, razia ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah dan memastikan keamanan masyarakat.
“Pemeriksaan dilakukan terhadap badan dan barang bawaan pengunjung, dengan didampingi oleh pemilik Symphony Karaoke,” ujar Teuku.
Hasilnya, razia malam ini tidak menemukan benda terlarang, baik senjata tajam (sajam), narkoba, maupun lainnya.
“Kami memberikan himbauan dan edukasi kepada seluruh pengunjung untuk tidak menggunakan narkoba dan sejenisnya,” tegas Teuku.
Lebih lanjut dirinya menghimbau kepada pemilik usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku dan turut serta menjaga lokasi usaha mereka terhindar dari narkoba.
Hal ini untuk menciptakan Kota Tanjung Balai yang nyaman dan tentram bagi masyarakat.
Salah seorang warga saat ditemui di lokasi sekitar berharap, razia ini dapat dilakukan secara rutin untuk menjaga kondusifitas wilayah dan mencegah peredaran narkoba.(BG/TB)