KRIMINALNEWSSUMUT

BNN Asahan Terima Tersangka dan Barbut dari Lanal Tanjung Bali

Rabu, 05 Juni 2024, 17:17 WIB
Last Updated 2024-06-05T10:17:40Z
 Danlanal TBA, Letkol Laut Wido Dwi Nugraha menyerahkan berita acara penyerahan tersangka penyelundupan narkoba dan barang bukti kepada Kepala BNNK Asahan, Adrea Retha Zulhelfi.



ASAHAN-BERITAGAMBAR :

 Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan menerima 1 orang tersangka dan barang bukti narkoba yang merupakan tangkapan TIM F1QR Lanal Tanjung Balai- Asahan (TBA)


Tersangka seorang wanita NB (33) warga Aceh Timur ditangkap tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI AL Lanal TBA di perairan pantai timur Sumatera dengan barang bukti merupakan narkotika golongan 1 jenis sabu dengan total dari 4 bungkus seberat 1.115 gram.


"Lanal telah menyerahkan tersangka dan barang haramnya kepada kami untuk diproses lebih lanjut. kemudian prosesnya kami serahkan ke BNN Provinsi Sumut guna kepentingan penyidikan," demikian kata Kepala BNNK Asahan Adrea Retha Zulhelfi, Rabu (5/6/2024) di gedung BNN setempat.


Adrea menyampaikan bahwa operasi yang dilakukan pihak Lanal merupakan bentuk sinergitas penegakan hukum sesuai dengan arahan kepala BNN-RI, dr Marthinus Hukom kepada jajaran tentang penguatan sinergitas dan kolaborasi dalam program P4GN di wilayah Pantai Timur Sumatera bersama stake holder terkait.


"Kami berharap kepada seluruh komponen stake holder dan masyarakat jangan ragu untuk berkomunikasi langsung dengan BNN Asahan melalui pesan whatsapp nomer call center 0811-9999-160 yang juga dipantau langsung dari hp kepala BNN Asahan," ungkap Adera.


Sementara itu, Danlanal TBA, Letkol Laut Wido Dwi Nugraha menyebutkan keberhasilan Tim menggagalkan penyelundupan 1 kg narkoba tersebut merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya penyelundupan narkotika di wilayah perairan Indonesia.(BG/TBA)

TRENDINGMore